Membaca Moi, Menyingkap yang Dipendam

Pengantar Malamoi: Budaya Pangan, Tanah, dan Identitas
Oleh Emil Ola Kleden, Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL)

 

Tulisan pengantar singkat ini dibuat dengan tujuan menguraikan beberapa konsep pemikiran kritis yang dirujuk oleh buku di hadapan pembaca ini. Dengan tujuan seperti itu, satu-satunya rujukan tulisan ini adalah buku ini, selain bacaan dalam daftar pustaka di buku ini. Tentu dengan harapan tulisan ini mempermudah pengertian beberapa konsep pokok dalam buku ini.

***

Moi, atau Orang Moi, tidak banyak terdengar dalam pembicaraan sehari-hari di Jakarta—mungkin juga di berbagai kota di Indonesia, apalagi di desa-desa di berbagai pelosok Indonesia bagian barat pada umumnya. Persis terbalik dengan kata ‘Papua’ yang hampir setiap pekan bisa dibaca atau didengar dalam berita di berbagai media massa maupun media sosial. Dan isinya: Derita.

Moi dalam buku ini jadi kisah, sebuah narasi, yang diharapkan dapat mewakili ‘Papua’ sebagai gambaran derita itu. ‘Dapat’ karena Moi adalah Papua dalam konteks Sejarah (dengan S besar) penaklukan manusia oleh kapital.

Ada banyak cerita yang bisa memberi pengertian tentang ‘dapat’ di sini: Manajemen organisasi sepakbola Indonesia ‘dapat’ menjadi cerminan pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ‘Tilang’ di jalan raya ‘dapat’ memerikan wajah hukum NKRI di ranah publik. Banyak lagi, sebanyak rekaman dalam kepala orang per orang di negeri ini. Di situlah narasi Moi dan kisah dari jalan raya di Jakarta menyajikan dengan gamblang apa yang tersembunyi dan yang tersingkap. Paling tidak kepada publik pembaca dan pemirsa media massa di Jakarta dan kota-kota besar, di Jawa utamanya. Cerita kecil di jalan raya di Jakarta menyingkap apa yang disembunyikan dari masyarakat, sementara kisah Papua di Jakarta ‘menyembunyikan’ derita di jalan setapak di kampung-kampung Moi. Sembunyi yang pertama diungkapkan dengan kata ‘oknum’ sebagai kamuflase ‘institusi’. Sembunyi yang kedua dibungkus dengan berbagai istilah yang berwatak militeristis demi sebuah slogan yang sudah mengalami salah kaprah parah ‘kedaulatan’.

Dalam konteks seperti itulah buku di hadapan pembaca ini berupaya menyingkap yang tersembunyi atau lebih tepat yang disembunyikan. Derita yang disembunyikan itu mempunyai cerita tersendiri: Siapakah Moi yang mengalami derita itu? Mengapa sampai terjadi derita? Siapa saja pelaku yang bikin Orang Moi mengalami derita? Apa saja pengalaman penderitaan dan apa wujud nyata derita itu? Adakah harapan yang masih ada dalam diri Orang Moi?

Foto: Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL)

Kedua penulisnya, Laksmi dan Zuhdi, telah belasan tahun bergumul dengan isu Papua, khususnya dengan ‘derita yang tersembunyi dari berita’ di kampung-kampung Orang Asli Papua. Dari pedalaman Merauke, Boven Digoel, sampai Moi di Sorong. Sebagai aktivis dan pembelajar pengalaman kehidupan masyarakat, posisi kedua penulis perlu dipahami sebagai aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan. Pengalaman kelompok-kelompok masyarakat adat Papua dengan identitas kultural yang unik: bahasa, sistem sosial, penguasaan tanah, hubungan dengan leluhur, alam sekitar, dan sejarah kampung. Dari yang paling profan sampai yang paling transendental, yang kasat mata sampai yang paling rahasia di dalam pembicaraan ruang sakral.

Buku di hadapan pembaca ini dirangkai dalam empat bagian: Pendahuluan, Sistem Penghidupan Malamoi, Budaya Pangan dan Hidup Moi di Tengah Keretakan Metabolik, dan Identitas Moi dalam Melankolia Metabolik. Pengantar ini hanya mengulas bagian Pendahuluan yang menggambarkan titik berangkat dari upaya ‘menemukan dan mengenali Orang Moi’, di mana terdapat konsep-konsep pemikiran kritis dalam melihat Orang Moi.

Membaca bagian ini ada baiknya diawali dengan bertanya pada diri sendiri: Siapa sebetulnya Orang Moi? Buku ini memilih titik berangkat dari tiga ranah: ekonomi-politik, ekologi pangan, dan kebudayaan. Sebagaimana dinyatakan pada bagian awal studi tentang budaya pangan dan identitas Moi merupakan sebuah penyelidikan awal yang mencoba menghubungkan ekonomi-politik, ekologi pangan, dan kebudayaan. Untuk itu, kedua penulis berupaya membaca temuan penyelidikan awal dengan menggunakan beberapa teori kritis untuk membangun landasan atas bangunan uraian tentang Siapa Moi. Dalam uraian tersebut, Moi dilihat sebagai subjek politis.

Pembaca perlu memahami terminologi ‘subjek politis’ yang dimaksud dalam ‘penyelidikan awal’ ini. Kita semua hidup dalam sebuah sistem politik yang memengaruhi dan turut membentuk cara pandang kita terhadap lingkungan dan orang-orang di dalam sistem politik tersebut. Sistem politik yang rasis akan turut memengaruhi cara pandang rasis orang-orang di dalamnya. Sistem politik liberal akan membentuk perilaku individualistis. Sistem politik yang otoritarian membuat warganya takut berekspresi secara bebas. Sistem politik yang militeristis akan menciptakan masyarakat yang takut bersikap kritis karena akan dituding sebagai pembangkangan. Semua orang di dalam sebuah sistem politik dengan demikian merupakan subjek politis, baik itu pengendali sistem politik maupun korban sistem politik. Mereka berpikir, berbicara, berbuat di bawah pengaruh sistem politik yang ada. Sepanjang sejarahnya, Orang Asli Papua senantiasa dilihat dengan sikap politik diskriminatif dan militeristis. Bisa kita bayangkan bagaimana pengalaman Orang Asli Papua hidup di bawah sistem seperti itu selama puluhan tahun, selama dua tiga generasi dan masih terus sampai kini? Hidup yang tak henti dihantui ketakutan akan jadi korban kekerasan, diskriminasi, dipandang bukan bagian dari saudara sebangsa, dipandang bodoh, terbelakang dan berbagai pelabelan (stereotype) negatif.

Sepanjang sejarahnya, Orang Asli Papua senantiasa dilihat dengan sikap politik diskriminatif dan militeristis. Bisa kita bayangkan bagaimana pengalaman Orang Asli Papua hidup di bawah sistem seperti itu selama puluhan tahun, selama dua tiga generasi dan masih terus sampai kini?

Dalam Pendahuluan diuraikan pula beberapa konsep pokok dari perspektif teori kritis tentang problem utama dalam relasi produksi manusia dan alam. Perkenankan saya memberikan sekilas uraian untuk, mudah-mudahan, memudahkan pembaca yang tidak terbiasa dengan istilah-istilah teknis dalam teori-teori yang dirujuk di dalam buku ini, khususnya di bagian Pendahuluan.

Pertama, konsep food ways atau budaya pangan. Konsep ini memiliki pemaknaan yang berbeda dalam konteks budaya yang berbeda. Dalam perspektif Barat yang industrial kapitalistis, yang dimaknai sebagai budaya pangan, sebagaimana dapat dilihat dalam buku ini, adalah tata cara masyarakat bekerja memproduksi atau menghasilkan bahan pangan, mendistribusikan atau berbagi bahan-bahan pangan ini, mengolah atau memasaknya menjadi makanan, kemudian cara mendistribusikan atau membagikan makanan tersebut dan memakannya. Pangan melulu dilihat sebagai komoditas, barang dagangan. Anda baru bisa makan kalau bisa membeli.

Sementara bagi masyarakat adat, seperti Orang Moi, pangan merupakan inti metabolisme sosial di mana nilai, spiritualitas berkait kelindan dengan sistem penguasaan dan pengelolaan tanah dan wilayah, tata cara memperlakukan hewan dan tanaman tertentu, dalam proses produksi dan konsumsi, yang berkaitan juga dengan tata cara membangun relasi antar-warga komunitas dan relasi dengan komunitas lain. Dalam sistem sosial Orang Moi (dan juga sejumlah kelompok adat lain di Indonesia), pangan adalah ‘objek sakral, enzim, sekaligus nutrisi’ yang menjaga sebuah unit sosial-budaya dapat terus berada (exist) sebagai sebuah komunitas. Disebut objek sakral karena pangan adalah media penghubung paling mendasar antara manusia dengan alam (serentak dengan itu juga Penguasa Alam) dalam spiritualitas masyarakat Moi, sehingga seluruh proses mendapatkan makanan dari alam sampai saat makanan disantap perlu dihantar dengan doa syukur. Pangan juga berfungsi mengatur langsung hubungan dengan mitos dan sejarah leluhur di mana leluhur dipercaya tetap hadir dalam berbagai bentuk ciptaan baik hewan, tumbuhan, maupun tetap sebagai roh.

Sebagai enzim, pangan berfungsi sebagai syarat kelengkapan sekaligus alat memperlancar sebuah mekanisme sosial (adat) seperti makanan yang diproses dalam upacara bakar batu. Sebagai nutrisi, pangan berfungsi menjaga kelangsungan hidup warga komunitas. Penulis buku ini mengungkapkannya dengan indah hubungan antara manusia dan alam dalam budaya pangan masyarakat adat: dalam konteks masyarakat asli yang masih memiliki interaksi metabolik dengan alam, budaya pangan adalah kebersatuan antara makna, nilai, sikap, dan perilaku yang membentuk sekaligus dibentuk oleh relasi manusia dengan sumber pangan (alam) dan dengan manusia lainnya, oleh tata cara menghasilkan pangan, membagikan, mengolah, memakan, dan merayakannya.

Foto: Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL)

Dalam kerangka sosial-budaya seperti itu, bisa dibayangkan bahwa pangan berperan sangat penting dalam menghubungkan masyarakat dengan alam, sekaligus unsur pembentuk identitas. Dengan cara apa hubungan ini diwujudkan? Jawabannya hanya satu, yaitu melalui ‘kerja’.

Kerja di sini dipahami sebagai tindakan menghasilkan sesuatu yang punya nilai guna (yaitu pangan) bagi kelangsungan komunitas dan warganya untuk tetap berada (exist) dan berkembang. Satu-satunya modal untuk bisa kerja adalah tenaga (fisik, pikiran, mental) manusia. Tenaga kerja inilah yang menghubungkan manusia dengan alam untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kelangsungan hidup mereka, baik sebagai individu maupun sebagai komunitas (adat). Hubungan manusia dan alam dalam perspektif kerja menghasilkan pangan—berlandaskan pada budaya pangan adalah wujud kebersatuan antara makna, nilai, sikap, dan perilaku yang membentuk sekaligus dibentuk oleh relasi manusia dengan sumber pangan (alam) dan dengan manusia lainnya—dikonsepsikan sebagai hubungan metabolik, hubungan yang melahirkan metabolisme sosial. Hubungan yang harmonis akan melahirkan metabolisme sosial yang baik. Ketika hubungan itu retak akibat ekspansi dan eksploitasi oleh industri kapitalistis, terjadi kerusakan dalam metabolisme sosial. Ketika alam rusak atau binasa, kerja, dalam perspektif budaya pangan, kehilangan mitra sekaligus objek sakral. Situasi seperti itu digambarkan sebagai keretakan metabolik. Itu sumber derita Orang Moi. Derita ini menimpa tubuh fisik, mental, dan kejiwaan masyarakat. Mereka mengalami disorientasi, putus asa, pedih, dan duka mendalam, tidak tahu mau ke mana, dalam kondisi emosi yang sangat labil.

Kepedihan dan duka pada aspek mental dan kejiwaan inilah yang coba digali oleh buku ini untuk mengenal Orang Moi di tengah gempuran perluasan dan pengurasan hutan, lahan, dan perairan tempat mereka berasal, hidup, dan menyejarah selama ini. Untuk menggali situasi keterpurukan tersebut, buku ini menggunakan analisis berdasarkan konsep melankolia, yang dirumuskan sebagai kondisi yang melingkupi kehidupan subjyek usai mengalami peristiwa kehilangan yang tak tertangguhkan atas sesuatu yang ia cintai (the loved object). Subjek di sini barangkali bisa dipahami sebagai orang maupun sebuah kesatuan unit sosial. Sesuatu yang dicintai dalam analisis ini adalah hutan (tanah, perairan, dan keanekaragaman hayati di dalamnya) yang dipandang sebagai ‘Mama’ sekaligus ‘piring makan’. Ungkapan ‘Mama’, ‘piring makan’ sebagai representasi simbolik dari sesuatu yang sangat dicintai, sangat dekat, selalu dibutuhkan. Orang Moi mengalami situasi melankolia ketika hutan dan lahan mereka hilang dirampas dan diubah menjadi berbagai industri perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Orang Moi mengalami situasi melankolia ketika hutan dan lahan mereka hilang dirampas dan diubah menjadi berbagai industri perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Di tengah keretakan metabolik dan melankolia, apakah masih ada Orang Moi? Pertanyaan eksistensial ini coba dijawab melalui ‘penyelidikan awal’. Kehadiran industri kapitalistis di tanah Orang Moi membawa pula budaya pangan yang lain. Orang Moi dikepung dan digempur budaya pangan yang dibawa industri ekstraktif. Sementara budaya pangan Orang Moi mengalami keretakan karena alamnya dirusak oleh pembangunan industri. Bagaimana Orang Moi menghadapi situasi melankolia metabolik ini? Sampai di sini buku ini menyajikan sebuah temuan, yang direpresentasikan oleh istilah indigenisasi. Istilah ini menggambarkan proses dan hasil dari upaya masyarakat dalam mempertahankan budayanya untuk tidak mengalami kepunahan. Mereka menyerap dan memproses budaya yang datang dari luar untuk di-asli-kan, di-pribumi-kan, dibuat jadi budaya orang asli atau masyarakat adat setempat. Dalam budaya pangan, proses itu adalah mengubah ‘budaya pangan orang lain’ menjadi ‘budaya pangan kami’, seperti diungkapkan buku ini: Alih-alih menggeser ke selera Jawa, nasi di piring orang Moi justru di-papua-kan karena selalu berteman dengan sayur dan lauk hasil berburu dan meramu yang diolah dengan bumbu beraroma khas Indonesia Timur.

Kemampuan untuk keluar dari situasi melankolia dan melakukan ‘inovasi’ mempribumikan budaya pangan dari luar untuk dijadikan budaya pangan Moi menunjukkan kemampuan Orang Moi bertindak sebagai agensi dalam dinamika sosial-budaya. Agensi adalah orang atau masyarakat yang melihat pranata sosial yang ada tidak lagi mampu membawa masyarakat untuk berhadapan dengan perubahan sosial-budaya dan oleh karena itu berupaya menemukan dan membangun pranata sosial baru yang bisa membawa masyarakat hidup di dalam situasi baru. Masyarakat tidak buyar, melainkan mampu beradaptasi dengan perubahan sosial-budaya karena mampu berinovasi. Masyarakat atau orang seperti itu disebut agensi dalam ilmu-ilmu sosial. Orang Moi adalah agensi di tengah perubahan sosial-ekonomi dan budaya yang cepat dan masif, akibat kehadiran industri kapitalistis. Namun, buku ini menunjukkan, setidaknya sampai saat ini, Orang Moi masih bisa mempertahankan identitas Moi-nya dengan mampu keluar dari melankolia dan berhasil melakukan indigenisasi budaya pangan dari luar.

Orang Moi, di dalam buku ini, menunjukkan kepada dunia bahwa penderitaan tidak harus berujung pada kepunahan, jika masyarakat mampu beradaptasi dan menjadi agensi.

Semoga pembaca buku ini menemukan hal berharga dalam upaya pembelaan bagi orang tertindas di tengah derap zaman yang dikuasai kapitalisme global.

 

Pasar Minggu
Tengah Januari, 2025

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *